AYOBOGOR.COM - Richard Eliezer atau Bharada E, telah divonis 1 tahun 6 bulan E terkait pembunuhan Brigadir J.
Keputusan ini diambil dalam sidang Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang dibacakan, Rabu (15/2/2022).
Atas hasil sidang ini sang Ibu dari Bharada E merespon vonis hakim
Dilansir dari suara.com, Rynecke mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan. Tangis haru tampak dari mata Rynecke.
"Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujar Rynecke .
BACA JUGA: Ini Alasan Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Lalu, ayah Eliezer, Sunandag Junus Lumiu juga mengucapkan jika vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya divonis 12 tahun, merupakan buah kepatuhan dan kejujuran yang selama ini dijalani Richard.
"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih." tambah Sunandag Junus Lumiu.
BACA JUGA: Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Tak Terduga Ibunda Brigadir J
Bahkan, Rynecke mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya jika sang anak dihadapannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.
"Terimakasih de, terimakasih tuhan. Mama tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, dan terimakasih de, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.