Cara Mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023
Baca Juga: Cek BPNT 2023 Sekarang di Cekbansos.kemensos.go.id, Resmi Cair Berupa Uang di Kantor Pos
Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut. Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.
Apabila masih tidak terdapat keluarga kemiskinan ekstrem, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggora keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.
Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung. Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.
Selanjutnya, perangkat desa akan melakukan musyawarah untuk menetapkan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023. Hasilnya akan disahkan oleh kepala desa setempat dan diberikan ke pemerintah pusat.
Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair?
Untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Pola pencairan bisa dilakukan setiap satu bulan sekali, di mana penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.
Bisa juga dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali, sehingga penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
Terkait jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 cair, Anda bisa langsung mendatangi kantor desa setempat untuk mengetahui jadwal pastinya.
Sebab, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal pencairan yang berbeda-beda.
Baca Juga: BPUM 2023 Resmi Dihapus, UMKM Dapat BLT Baru Rp 6 Juta Mulai Besok Jumat 10 Februari
Apa Itu BLT Kemiskinan Ekstrem?