AYOBOGOR - Masyarakat berhak mendapatkan BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta mulai Februari 2023.
Presiden Joko Widodo sudah memastikan bantuan sosial atau bansos baru bernama BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta.
Warga diharapkan aktif bertanya ke camat dan lurah Nah metode agar BLT kemiskinan ekstrem senilai Rp 3,6 juta Februari 2023.
Penerima bansos BLT kemiskinan ekstrem ini harus tepat sasaran, Camat dan Lurah harus blusukan untuk melihat kondisi fisik rumah warga yang berhak.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023 Lulusan SMA hingga S1 Dibuka Besok
Pemerintah terus menggulirkan banyak bansos maupun BLT untuk menghapus angka kemiskinan di Indonesia. Salah satu bansos terbaru yang dikeluarkan pemerintah adalah BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Para penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 bisa mendapatkan asupan cuan dari pemerintah mencapai Rp 900 ribu. Masyarakat yang telah terdaftar mendapatkan bansos ini akan dijamin mendapat uang dari pemerintah selama satu tahun ke depan.
Dalam penyaluran BLT kemiskinan ekstrem ini, masyarakat berhak memantau dan bertanya ke kantor kelurahan dan kecamatan karena kantor kelurahan dan kecamatan perwakilan negara.
Penasaran dengan BLT Kemiskinan Ekstrem? Ingin mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023? Simak penjelasannya di bawah ini sampai habis agar tak gagal paham.
Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur? Cek Daftar Nama Penerima
Besaran BLT Kemiskinan Ekstrem 2023
Sama seperti BLT Dana Desa tahun lalu, pada BLT Kemiskinan Ekstrem penerimanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
Para penerima yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan selama satu tahun penuh. Itu artinya, setiap bulan penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu selama setahun.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.