Untuk kriteria orang yang akan mendapatkan BLT Dana Desa 2023 ada beberapa, yaitu sebagai berikut:
1. Kehilangan Mata Pencaharian
2. Memiliki Anggota Keluarga yang Rentan Sakit Menahun Atau Kronis / Difabel
3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan
4. Rumah Tangga Dengan Anggota Rumah Tunggal Lanjut Usia
Untuk persyaratan penerimaan BLT Dana Desa 2023 ini sendiri memiliki beberapa syarat seperti di bawah ini:
1. Memiliki KTP Sesuai dengan domisili setempat
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan aturan dari Kemensos dan berdomisili di desa
3. Tidak menerima bansos lain seperti PKH, BPNT, dan BPUM
4. Bukan peserta kartu prakerja dan tidak menerima bantuan pemerintah lainnya
5. Merupakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19
6. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun
Itulah syarat dan kriteria orang yang dapat menerima Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT DD di tahun 2023 ini.