AYOBOGOR.COM –- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023 atau BLT DD tahun 2023 ini sudah cair.
BLT Dana Desa tahun ini mengalami penurunan penyalurannya yang tahun lalu dengan rincian maksimal 40 persen.
Sementara tahun ini minimal 10 persen dan maksimal 25 persen setiap bulannya.
Hal itu sesuai dengan peraturan PMK 021/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa tahun 2023, sehingga tidak boleh melebihi dari itu.
BLT Dana Desa 2023 ini adalah salah satu kategori bantuan sosial yang di salurkan oleh pemerintah.
Adapun BLT Dana Desa ini berbeda dengan kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh kementerian sosial.
Baca Juga: Bogor Street Festival CGM 2023 Hasilkan 2 Ton Lebih Sampah
Perlu diketahui jika KPM BLT Dana Desa 2023 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM, dan BPMT.
Untuk besaran BLT Dana Desa yang akan diterima masyarakat miskin yang tinggal di desa adalah Rp300.000 per orang.
Pada tahun 2023 ini pemerintah mengeluarkan peraturan baru untuk penyaluran BLT Dana Desa 2023.
Tahun ini bantuan hanya diperuntukan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim.