AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas BLT Dana Desa 2023 akan segera cair sbesar Rp 300 ribu, simak ulasan selengkapnya!
Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022 BLT Dana Desa 2023 atu BLT DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Oleh sebab itu ada kriteria masyarakat penerima BLT Dana Desa 2023 atau BLT DD.
Berikut kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 atau BLT Dana Desa 2023:
1. keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
2. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pernah mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di tahun 2023. Adapun besarannya di tahun 2023 masih sama yakni Rp 300 ribu.
Namun, kata Halim, para penerima BLT Dana Desa tahun 2023 yakni merupakan warga miskin ekstrem.
"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya, yang dapat adalah miskin ekstrem. Artinya tetap BLT, besaran tidak berubah tetap Rp 300 ribu," ujar Halim dikutip dari suara.com.
Halim menuturkan kategori para penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan program pemerintah.
Halim menyebut kategori miskin ekstrem yang ditentukan itu berdasarkan pengukuran dari Bank Dunia (World Bank).
"Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? yang penghasilannya di bawah USD 1,99 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apapun," tutur dia.