nasional

CPNS 2023 Dibuka Juni untuk Umum, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya

Senin, 6 Februari 2023 | 13:52 WIB
Ilustrasi CPNS. Cek syarat dan tahap seleksi CPNS 2023 (kemenkumham.go.id)

4. Seleksi Kompetensi Dasar: Ujian seleksi SKD, Pengumuman hasil seleksi, pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD, panitia umumkan hasil sanggahan, pelamar yang lulus akan melanjutkan ke proses tahap ujian seleksi kompetensi bidang

Baca Juga: Heboh Jari Tangan Bayi 8 Bulan Terpotong Gunting: Ini Kronologi Lengkap, Perawat Dipolisikan dan Dinonaktikan

5. Seleksi Kompetensi Bidang: ujian SKB, pengumuman hasil seleksi

6. Pengumuman Kelulusan: Panitia mengumumkan hasil nilai, pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil pengolahan nilai, panitia mengumumkan hasil sanggahan pengolahan nilai yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Itulah informasi tentang syarat pendaftaran, tahapan seleksi, dan alur seleksi CPNS 2023 yang dikutip ayobogor dari website resmi https://cpns.kemenkumham.go.id/ , semoga bermanfaat ya.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini