nasional

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C Terbaru 2023

Jumat, 13 Januari 2023 | 14:29 WIB
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C Terbaru 2023 (Ayo Semarang)

• Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android) di HP

• Lakukan registrasi  dengan mengisi nomor handphone (HP)

• Anda akan menerima kode OTP via SMS, masukan kode tersebut

• Bikin PIN dan konfirmasi PIN.

• Buat profil di menu “Profile”, dan isikan data berupa NIK, Nama, dan Email.

• Anda  akan menerima email untuk aktivasi akun

• Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

• Anda dapat melakukan tes Rikkes jasmani  secara online di erikkes.id dan tes psikologi secara online di app.eppsi.id

• Kemudian lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

• Unggah dokumen yang diminta untuk melakukan perpanjangan SIM

• Pilih Satpas penerbit

• Masukkan nomor rekening pengembalian (rekening ini digunakan untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas)

• Pilih metode pengiriman/metode pengambilan (jika Anda memilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia,maka masukkan alamat pengiriman)

• Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

• Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

Halaman:

Tags

Terkini