nasional

Catat! BPNT Reguler Cair 3 Bulan di Kantor Pos, Bulan Apa Saja Ya?

Rabu, 4 Januari 2023 | 12:04 WIB
BPNT Reguler Cair 3 Bulan Melalui Kantor Pos (pixabay.com)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT reguler cair 3 bulan melalui Kantor Pos.

Berita tentang BPNT reguler yang cair 3 bulan diumumkan langsung oleh pihak Kantor Pos yang di mana para penerima manfaat BPNT ini tidak perlu menunggu surat undangan dari PT. Pos Indonesia.

Para penerima manfaat BPNT reguler hanya perlu membawa Kartu Tanda penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang asli ke Kantor Pos terdekat.

Lantas BPNT reguler alokasi 3 bulan yang telah cair melalui Kantor Pos tersebut akan cair untuk bulan apa saja? Simak selengkapnya.

Dikutip pada kanal YouTube Diary PKH pada hari Rabu, 4 Januari 2023 bahwa para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang sudah menunggu kapan cairnya PKH dan BPNT pada tahap 1 akan dialokasikan pada bulan Januari, Februari dan Maret 2023.

Pada taun 2023 ini sudah ada beberapa bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan segera dicairkan, bahkan ada beberapa daerah sudah mulai memasuki proses pencairan bansos tersebut.

Ada bantuan sembako adaptif yang tentunya berbeda dengan bansos BPNT regular dengan besaran Rp 200 ribu. Selain itu juga terdapat bantuan untuk yatim piatu sebesar Rp 600 ribu.

Untuk pencairan dana bantuan sosial pada BPNT reguler alokasi 3 bulan sudah bisa dicairkan pada beberapa hari yang lalu.

Perlu diketahui juga bahwa pihak PT. Pos Indonesia telah menerima data susulan para penerima dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Para penerima manfaat BPNT reguler alokasi 3 bulan akan dicairkan secara tunai untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022.

Untuk proses pencairan dana bantuan pada program BPNT reguler alokasi 3 bulan ini para penerima tidak perlu menunggu surat undangan.

Para penerima manfaat BPNT hanya perlu membawa KTP dan KK yang asli saat mengambil dana bantuan tersebut.

Perlu diketahui, bahwa dana bantuan BPNT ini hanya diperuntukkan untuk KPM yang sudah masuk ke dalam data susulan.

Para penerima yang akan mendapatkan dana bantuan BPNT ini kebanyakkan berasal dari keluarga penerima manfaat di bulan November dan Desember yang tidak mendapatkan undangan dan namanya tidak masuk ke dalam penyaluran bantuan BPNT subsidi BBM pada tahap 2.

Halaman:

Tags

Terkini