4. Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten melakukan verifikasi dan validasi atas data yang diusulkan kepala desa/lurah
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp12.800, Harga Pertaline Bakal Turun Jadi Rp9.200?
5. Usulan yang telah ditandatangani oleh Bupati disampaikan kepada Menteri Sosial RI melaui aplikasi SIKS-NG
6. Terakhir, Menteri Sosial RI menetapkan By Name By Address DTKS
Demikian informasi tentang cara mengajukan usulan penerima BPNT Rp600 Ribu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.