nasional

Tak Perlu Bawa Surat Undangan, BPNT Rp600 Ribu Bisa Langsung Dicairkan di Kantor Pos

Rabu, 4 Januari 2023 | 11:32 WIB
BPNT Rp600 Ribu bisa dicairkan langsung di Kantor Pos (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Rp600 Ribu sudah bisa diambil oleh para penerima mulai hari ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Perlu Diingat, saat ini BPNT Rp600 Ribu bisa langsung diambil tanpa perlu menunggu dan menunjukkan surat undangan dari Pemdes setempat.

Hal ini tentu akan lebih memudahkan para penerima BPNT Rp600 Ribu dalam mencairkan batuan. Namun begitu, tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan agar bisa menerima bansos tersebut.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng dan BLT Dana Desa 2023 Bakal Cair? Sri Mulyani Berikan Bocorannya

Para penerima BPNT Rp600 Ribu tinggal membawa Kartu Keluarga dan KTP asli ke Kantor Pos. Kemudian menunjukkan dua dokumen tersebut pada perugas Kantor Pos.

Namun harus diingat, BPNT Rp600 ribu adalah bantuan yang hanya diberikan kepada penduduk yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Akan tetapi bagaimana jika Anda belum pernah menerima BPNT Rp600 Ribu? Pemerintah secara berkala akan menyisir dan memperbaharui data DTKS untuk mendata masyarakat miskin yang layak mendapatkan Bansos.

Lantas bagaimana cara Mengajukan Usulan BPNT Rp600 Ribu pada pemerintah?

Baca Juga: Bansos BPNT Reguler Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cukup Bawa 2 Dokumen Untuk Cairkan Dana di Kantor Pos

Cara Mengajukan Usulan BPNT Rp600 Ribu

Berikut adalah proses pengajuan usulan penerima BPNT Rp600 Ribu :

1. Ketua RT dan RW melakukan pendataan warga tidak mampu di wilayahnya. Warga tidak mampu juga bisa melapor kepada kepala desa/lurah melalui RT/RW

2. Kepala Desa mengadakan musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan calon penerima yang diusulkan

3. Usulan yang telah disepakati akan disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten setempat

Halaman:

Tags

Terkini