3. Surat pernyataan untuk 5 poin diketik dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000
4. Surat pernyataan untuk Sekjen KPU di Jakarta dan diketik serta ditandatangani dengan materai Rp 10.000
5. Memiliki ijazah
6. Transkrip nilai asli
7. Cetakan tangkapan layar dari Direktori hasil akreditas program studi dari BAN-PT
8. Pelamar harus memiliki surat keterangan pengalaman kerja
9. Bagi pelamar yang menyandang disabilitas harus memiliki surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan membuat video singkat tentang kegiatan sehari-hari
Pelamar dapat mengunggah dokumen pada laman sscasn.bkn.go.id.
Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK KPU 2022 untuk lulusan SI beserta syarat dan dokumen