Untuk SD/Sederajat Rp 450 ribu per tahun, SMP/Sederajat Rp 750 ribu per tahun, dan SMA/Sederajat Rp 1 juta per tahun.
Selanjutnya bantuan yang akan disalurkan adalah bantuan Prakerja yang akan disalurkan pada tahun 2023.
Dengan ketentuan Prakerja akan berubah menjadi skema normal yang awalnya skema semi bansos.
Yaitu insentif yang didapat lebih besar daripada saldo pelatihan maka nanti pada tahun 2023 akan berubah skema menjadi skema normal.
Baca Juga: The Daddies Santuy Tatap Kualifikasi Olimpiade Paris, Mohammad Ahsan: Enjoy Aja!
Skema normal yakni biaya pelatihan lebih besar daripada insentif yang nantinya akan diterima.
Namun, kabar gembiranya adalah untuk prakerja ini nantinya bisa didaftarkan oleh para penerima bansos.
Maka dari itu tidak boleh ketinggalan untuk pendaftaran dari kartu Prakerja pada tahun 2023.
Adapun bantuan yang disalurkan yakni PIP Kementerian Keagamaan, bantuan ini dikhususkan untuk para anak sekolah yang berada pada naungan Kemenag.
Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis BNPT, Ini Syarat, Cara Daftar dan Formasi
Yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Bantuan terakhir yang akan diberikan ditahun 2023 adalah bantuan KIS PBI.
Berbeda dengan bantuan yang lain KIS PBI ini tidak dapat dicairkan melainkan berbentuk kesehatan.
Berikut informasi terkait dengan bantuan yang akan dicairkan kembali oleh Pemerintah pada tahun 2023 yang akan datang.***