nasional

Hanya 3 Kriteria yang Bisa Melamar Pada Seleksi Pendaftaran PPPK Kemenag 2022, Apa Saja Ya?

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:57 WIB
Ini Dia 3 Kriteria Pelamar PPPK Kemenag 2022

Pelamar ini telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) sampai dengan periode pada pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

Pelamar juga wajib untuk memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

3. Pelamar lainnya

Pelamar untuk kategori yang dimaksud lainya yaitu tidak termasuk pegawai eks kategori honorer II, serta pelamar non ASN di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun pelamar kategori ini diwajibkan memiliki masa kerja di bidang yang relevan, menyesuaikan dengan jabatan fungsional yang nantinya akan dilamar.

Demikian informasi mengenai 3 kriteria calon pelamar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini