nasional

Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik, Berapa? Ini Faktanya

Jumat, 16 Desember 2022 | 21:11 WIB
Gaji Pensiunan PNS 2023 Naik, Berapa? Ini Daftarnya

dan yang terakhir adalah daftar gaji pokok yang diberikan kepada orang tua dari PNS yang meninggal.

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan I Rp 312.160 sampai Rp 386.960

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan II Rp 312.160 sampai Rp 549.300

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan III Rp 357.220 sampai Rp 690.660

- Pensiunan orangtua dari PNS yang meninggal golongan IV Rp 422.280 sampai Rp 848.720

Demikian informasi tentang daftar gaji PNS dan Pensiunan 2023 naik berapa.***

Halaman:

Tags

Terkini