nasional

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka? Intip Biaya Bantuan yang Akan Diterima

Rabu, 14 Desember 2022 | 09:12 WIB
Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2023 (kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Rp 950 ribu/bulan

3. Rp 1,1 juta/bulan

4. Rp 1,25 juta/bulan

5.  Rp 1,4 juta/bulan

Dalam mengajukan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, peserta harus mengetahui apa syarat-syarat untuk dapat mengajukan beasiswa KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Kapan Dibuka untuk Kemenag dan Jalur Mandiri

Syarat Daftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK

3. Memiliki potensi akademi baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan adanya bukti yang sah

4. Siswa yang mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5. Peserta telah lulu dari seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan memiliki akreditasi A atau B, dimungkinkan untuk prosi dengan akreditasi c dengan adanya pertimbangan tertentu.

Peserta KIP Kuliah juga harus mengetahui cara-cara daftar untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah.

Baca Juga: 3 Opsi Nasib Tenaga Honorer, yang Bikin Sakit Hati Sudah Ditentang DPR

Cara Daftar KIP Kuliah

Halaman:

Tags

Terkini