nasional

Waduh, Putri CandraWathi Diketahui Terindikasi Berbohong Soal Pelecehan Seksual Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 | 06:42 WIB
Putri Candrawathi diperintah Ferdy Sambo untuk membuat laporan palsu. (Suara.com/Alfian Winanto)

AYOBOGOR.COM -- Putri Candrawathi terdeteksi berbohong tentang adanya hubungan perselingkuhan dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Indikasi Putri Candrawathi berbohong terungkap dari hasil uji poligraf, atau tes kebohongan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada majelis hakim dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 12 Desember 2022.

“Dalam pertanyaan apakah Anda (Putri) berselingkuh dengan Yoshua, apakah Anda berselingkuh dengan Yoshua di Magelang? Apakah Anda berselingkuh dengan Yoshua selama di Magelang? Saat itu Anda menjawab apa?,” begitu tanya JPU kepada Putri saat persidangan, dilansir dari Republika.co.id, Senin 12 Desember 2022. 

Baca Juga: Rating Sinetron SCTV dan RCTI Hari Ini Senin 12 Desember 2022, Tajwid Cinta dan Ikatan Cinta

Putri Candrawathi menjawab pertanyaan jaksa tersebut dengan memastikan tak ada hubungan asmara dengan Brigadir J. “Tidak,” tegas Putri. 

Tak sampai di situ, JPU kembali menanyakan kepada Putri, apakah sudah mengetahui hasil uji poligraf atas pertanyaan tentang perselingkuhan itu. Putri kembali menyampaikan tak tahu atas hasil uji tes kebohongan saat penyidikan tersebut. “Tidak. Tidak ada yang memberi tahu,” ujar Putri. 

Lalu JPU menyampaikan kepada Putri dan majelis hakim atas hasil uji tes poligraf saat di penyidikan tersebut. “Di sini indikasikan Anda berbohong. Bagaimana tanggapan Anda?" ujar JPU kepada Putri. 

Putri Candrawathi kembali menjawab pertanyaan JPU tersebut dengan mengatakan, tak tahu-menahu soal hasil uji tes kebohongan tersebut. Karena, kata dia, tak ada konfirmasi dari penyidik atas hasil tes kebohongan tersebut. “Saya tidak tahu, dan tidak pernah diberi tahu,” kata Putri memastikan.

Putri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah terdakwa. Namun dalam persidangan lanjutan kasus tersebut, Senin (12/12) dia dihadirkan sebagai saksi atas tiga terdakwa, Bharada RIchard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM). 

Baca Juga: Bingun Pilih Oppo A17 vs Oppo A16, Ini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Dalam persidangan tersebut, Putri sempat membeberkan kepada majelis hakim soal peristiwa terkait dengan pemerkosaan yang dia alami di rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (7/7). Pemerkosaan itu kata dia, dilakukan oleh Brigadir J. 

Namun, kesaksian lengkap dari Putri tentang pemerkosaan oleh Brigadir J itu, didengarkan dalam sidang tertutup. Brigadir J adalah ajudan dari Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Brigadir J bertugas menjadi sopir Putri, isteri Sambo. 

Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada RE atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga 46, pada Jumat (8/7). Ferdy Sambo, juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Diduga pembunuhan tersebut berawal dari peristiwa pemerkosaan yang dialami Putri tersebut.

Di persidangan Senin (12/12), terkait dengan peristiwa pemerkosaan di Magelang itu, JPU sempat mencecar Putri soal adanya hubungan gelap dengan Brigadir J. “Saudara ada hubungan apa dengan Yoshua,” begitu tanya jaksa kepada Putri.

Halaman:

Tags

Terkini