Ditanya Soal Anak Keempat Putri Candrawathi, Ajudan Ferdy Sambo Tolak Jawab Pertanyaan Hakim

- Selasa, 1 November 2022 | 08:37 WIB
Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). (Republika)
Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkapkan, asal-usul Arka, anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo. Ia mengatakan Arka adalah anak hasil adopsi.

Daden hadir di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) atas terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 31 Oktober 2022. Daden juga terkadang menjadi pengawal Putri Candrawathi.

Daden juga kadang bertugas mengawal kegiatan Putri Candrawathi sejak 2020. Hal tersebut terungkap ketika ketua majelis hakim persidangan, Iman Wahyu Santosa, menanyakan kapan Daden masuk ke Keluarga Sambo.

“Sejak 2020. Sekitar November atau Desember,” begitu terang Daden kepada hakim, dilansir dari Republika.co.id.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa 1 November 2022

Saat mendengar penjelasan tersebut, hakim spontan menanyakan penjelasan tahun dari Daden dengan mengaitkan pada soal kelahiran anak keempat Ferdy Sambo. “Pas kelahiran?,” tanya hakim.

Daden yang menyadari arah pembicaraan hakim, mengiyakan pertanyaan hakim. “Siap yang mulia,” jawab Daden. Namun hakim malah balik bertanya tentang arti siap yang dimaksud Daden itu.

“Lahirnya siapa? Apa pada saat Ibu PC melahirkan?,” tanya hakim.

Lalu Daden menerangkan, selama ia bertugas mendampingi Ferdy Sambo sejak 2020, tak pernah sekalipun melihat Putri Candrawathi dalam kondisi hamil ataupun mengandung anak. “Tidak yang mulia,” terang Daden.

Hakim pun menyampaikan kebingungannya atas pernyataan Daden itu. Lalu mempertegas pertanyaan. “Apakah saudara PC (Putri Candrawathi) sudah melahirkan atau barusan melahirkan?,” tanya hakim.

Baca Juga: Tabel Harga iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, iPhone 14 Pro Max November 2022

Saksi Daden, pun memastikan dalam dua tahun terakhir Putri Candrawathi tak melahirkan.

Kesaksian Susi Disanksikan

Namun hakim menerangkan adanya kesaksian dari saksi Susi, pembantu rumah tangga (ART) Keluarga Sambo yang mengungkapkan Putri Candrawathi memiliki seorang anak bungsu. Si bungsu Arka saat ini berusia satu setengah tahun.

Karena itu, kata hakim, jika usia anak tersebut benar, artinya Putri Candrawathi dalam kondisi hamil sejak 2019 dan melahirkan pada 2020 saat Daden mulai mengawal Ferdy Sambo. Daden, membantah hakim. Ia menerangkan kembali tentang dirinya yang tak pernah melihat Putri Candrawathi hamil atau melahirkan.

Tetapi Daden mengakui, di rumah Ferdy Sambo, ada seorang anak balita usia satu setengah tahun. Namanya Arka. Lalu hakim meminta penjelasan Daden tentang anak balita tersebut, tetapi tak pernah melihat Putri Candrawathi mengandung. Daden sempat menolak menjelaskan tentang Arka yang dia sebut anak ke-4 di rumah Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Selasa 1 November 2022

Daden beralasan, anak bernama Arka tersebut, tak ada keterkaitannya dengan materi pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J. “Mohon maaf yang mulia, mengenai pertanyaan tersebut, itu tidak ada terkait dengan kasus,” terang Daden.

Daden pun menyampaikan maafnya kepada hakim, tak dapat menjelaskan tentang Arka karena ibu dan bapaknya yang tak berkenan. Pun dikhawatirkan merusak masa depan anak tersebut.

“Mohon izin yang mulia, karena ibu dan bapaknya ini tidak berkenan. Dan dikhawatirkan berdampak pada masa depan anak yang paling kecil ini,” begitu terang Daden.

Tetapi hakim berkeras. Meminta Daden tetap menjelaskan. “Ini menyangkut kasus. Saya bertanya itu di persidangan. Tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun,” kata hakim.

Atas desakan itu, Daden pun menjelaskan, bahwa anak ke-4 pasangan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi tersebut merupakan anak adopsi. “Untuk anak ibu dan bapak (Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo) yang paling kecil, Mas Arka namanya, itu adopsi yang mulia,” ujar Daden. Daden tak pernah tahu-menahu tentang proses administrasi pengadopsian tersebut.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor Selasa 1 November 2022

Sebelum Daden didengarkan kesaksiannya, majalis pengadilan yang sama menanyakan soal anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada saksi Susi. Susi yang merupakan ART keluarga Sambo diperiksa dalam sesi berbeda pada Senin, 31 Oktober 2022.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Ungkap Peredaran Uang Meningkat

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:10 WIB

Harga Emas Antam Sabtu 25 Maret 2023 Turun Lagi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:54 WIB

ASN Dilarang Buka Bersama! Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:16 WIB
X