7. Siapkan biaya perpanjangan SIM (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan), untuk SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 Ribu.
Baca Juga: Contoh Seleksi Observasi PPPK 2022 untuk Guru Golongan P2 dan P3, Lolos Verifikasi
Demikian informasi tenang Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hari ini, Kamis 1 Desember 2022, yang mesti kamu ketahui jika akan mengurus surat izin mengemudi.