AYOBOGOR.COM -- Warga Bekasi banyak yang bertanya berapa UMR Bekasi 2023?
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengumumkan bahwa Upah Minimum Regional atau UMR dan UMK Bekasi 2023 naik sebesar 7,2 persen menjadi Rp5.137.575 berlaku 1 Januari 2023.
Dengan demikian para pekerja dan buruh yang berada di wilayah kabupaten Bekasi akan mendapat peningkatan pendapatan akibat kenaikan UMR Bekasi 2023 naik sebesar 7,2 persen menjadi Rp5.137.575.
Hal itu mengingat di Kabupaten Bekasi juga mengalami inflasi akibat beberapa kebutuhan pokok naik seperti BBM, minyak, dan bahkan pandemi Covid-19.
Jika diamati lebih cermat, dengan kenaikan UMR Bekasi 2023 naik sebesar 7,2 persen maka ada selisih kenaikan Rp 345.731 dari tahun 2022 yakni Rp 4.791.843.
Perlu diketahui bahwa UMK Kabupaten Bekasi tertinggi ketiga di Jawa Barat di bawah Karawang.
Sementara pertimbangan lain kenaikan UMR Bekasi 2023 naik sebesar 7,2 persen adalah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65% sedangkan inflasi 6,1%.
Itulah informasi berapa UMR Bekasi 2023? UMR kabupaten Bekasi naik 7,2 persen jadi Rp5,1 juta berlaku 1 Januari 2023.
Artikel Terkait
UMR Jawa Barat 2023 Terbaru Naik 10 Persen Segera Ditetapkan Segini Besarannya!
UMR Jawa Timur 2023 Terbaru Naik 10 Persen? Segini Besarannya
UMR Lampung 2023 Naik Capai Rp3 Juta? Ini Lho Rinciannya
Berapa UMR DKI Jakarta 2023? Diusulkan Naik 10,55 Persen Jadi Rp5,1 Juta
UMR Bekasi 2023 Naik Tertinggi di Jawa Barat Tembus 5 Juta Lebih?
Berapa UMR Yogyakarta 2023? Selamat Naik Jadi Rp1,9 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023