Berapa UMR Yogyakarta 2023? Selamat Naik Jadi Rp1,9 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023

- Senin, 28 November 2022 | 15:37 WIB
Berapa UMR Yogyakarta 2023? Selamat Naik Jadi Rp1,9 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Berapa UMR Yogyakarta 2023? Selamat Naik Jadi Rp1,9 Juta Berlaku Mulai 1 Januari 2023

AYOBOGOR.COM -- Pekerja di wilayah Yogyakarta akan menerima kenaikan UMR 2023, berapa UMR Yogyakarta 2023? Selamat karena naik jadi Rp1,9 juta berlaku mulai 1 Januari 2023.

Upah minimum regional atau disebut juga UMK yang juga menjadi acuan UMR Yogyakarta resmi diumumkan naik 7,65% atau menjadi Rp 1.981.782,39.

Pekerja di wilayah Yogyakarta akan menerima kenaikan UMR 2023 mulai 1 Januari 2023. Dibantingkan tahun sebelumnya, UMR Yogyakarta yakni Rp 1.840.915,53.

Hal itu menunjukan bahwa UMR UMP UMK Yogyakarta mengalami kenaikan Rp 140 ribuan.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Semua penghitungan UMR UMK UMP 2023 akan mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu. 

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 Tahun 2022, penghitungan UMK 2023 dilakukan dengan variabel sebagai berikut:

-Penghitungan paritas daya beli (F1)

-Penghitungan tingkat penyerapan tenaga kerja; (F2) dan

-Penghitungan median upah.(F3)

-Data paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Maka rumus menghitung UMK= (F1+F2+F3) , dan hasilnya merupakan besar angka kenaikan UMR 2023.

Penetapan daftar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 naik berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

Kenaikan yang cukup tinggi untuk UMR, UMP dan UMK Yogyakarta 2023 selain dipengaruhi oleh faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi juga dipengaruhi oleh akngka pengangguran terbuka di Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X