Selain itu penyesuaian UMR, UMP dan UMK ini meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS) serta masukan dari Dewan Pengupahan.
Penetapan besaran UMR, UMP dan UMK 2023 Yogyakarta naik juga mengacu pada masukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Demikian informasi UMP, UMK UMR Yogyakarta 2023 naik jadi Rp1,9 juta berlaku mulai 1 Januari 2023.***