nasional

Begini Cara Menjaga Uang Rupiah yang Benar, Kalau Rusak Bisa Diganti lho

Kamis, 17 November 2022 | 11:32 WIB
Bank Indoneisa Jawa Barat menggelar sosialisasi soal uang rupiah dalam acara Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Grand Asrila Hotel Bandung, Selasa, 16 November 2022. (Ayobogor.com/Rizma Riyandi)

 

AYOBOGOR.COM -- Rupiah sebagai mata uang Indonesia juga menjadi simbol kedaulatan NKRI. Maka itu sebagai masyarakat, kita harus menjaga uang pecahan Rupiah.

Terkait hal tersebut, Bank Indoneisa Jawa Barat menggelar sosialisasi soal uang rupiah dalam acara Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Grand Asrila Hotel Bandung, Selasa, 16 November 2022.

Tim Pengelola Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat Andri Dwijaya menjelaskan bagaimana pentingnya memperlakukan uang rupiah sebagai alat tukar.

Baca Juga: Viral Warga Bogor HIdup Lagi Setelah Meninggal, Begini Kata Polisi

Cinta, Bangga dan Paham menjadi cara mudah untuk memperlakukan uang rupiah. Andri juga menjelaskan cara mudah mencintai uang rupiah yaitu mengenali uang rupiah, merawat dan menjaganya.

"Ada 3 cara mudah mencintai uang rupiah yaitu pertama mengenali uang rupiah melalui karakteristik, gambar pahlawan dan warna, kedua merawat uang rupiah dengan tidak mencoret, melipat, membasahi, meremas dan menstreples, terakhir menjaga uang rupiah," katanya.

Tim Pengelola Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat yang lain, Tri Septiadi pun menjelaskan bagaimana perbedaan uang emisi 2016 dan 2022 yang dirilis pada tanggal 18 Agustus 2022 dimana TE 2022 memiliki perbedaan dalam segi panjang, terdapat watermark gambar pahlawan yang sama, colour shifting jika digerakan berwarna, blackcode untuk tunanetra berada disebelah kanan.

Bank Indonesia sendiri telah merilis 7 mata uang versi baru dari nominal 1000, 2000, 5000,10.000,20.000,50.000 dan 100.000 rupiah.

Baca Juga: Cek Fakta Daniel Mananta Mualaf Pindah Agama Islam?

BI Akan Ganti Uang Rusak

Setidaknya ada dua macam yaitu Uang Layak Edar (ULE) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE). UTLE memiliki ciri lusuh, cacat, dan rusak.

"Uang Tidak Layak Edar atau UTLE memiliki ciri lusuh, cacat dan rusak. Contoh lusuh misal dicoret, cacat ada nomor seri yang hilang sedangkan rusak bisa dikarenakan robek," ujar Tri Septiadi.

Tri Septiadi menjelaskan, secara rinci soal ketentuan uang yang dapat ditukar kepada pihak Bank Indonesia terdiri dari 2 ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini