nasional

Jika Anak Terlanjur Minum Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Segera Lakukan Hal Ini

Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Daftar Obat Sirup yang dilarang pemerintah. (Flickr)

AYOBOGOR.COM -- Publik dihebohkan dengan penguman daftar obat sirup yang diduga menggandung cemaran etilen Glikol. Lalu bagaimana jika anak kita sudah terlanjur mengonsumsinya?

Terkait hal tersebut, Dokter Richard Lee pun memberikan penjelasan. Ia juga menjelaskan tentang cara mengatasi apabila anak sudah terlanjur minum obat tersebut.

Dokter Richard menjelaskan bahwa Etilen Glikol dan Dietil Glikol sebenarnya bukan bagian utama dari obat. Kedua zat tersebut hanya berstatus sebagai zat pendamping.

Baca Juga: Davina Kirana Bantah Jadi Pelakor di Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

“Etilen Glikol dan Dietilen Glikol sebenarnya adalah alkohol, alkohol pelarut. Jadi itu bukan obatnya, itu adalah zat pendamping untuk pelarutnya,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, Etilen Glikol dan Dietilen Glikol merupakan zat yang terbentuk dari empat pemanis obat.

“Di sini ada juga ngomong bahwa EG dan DEG merupakan hasil dari empat product, bisa dari Propilen Glikol, Polietil Glikol, Sorbitol, dan Gliseril ” ujarnya.

“Ini pemanis obat yang buat sirup, bisa menyebabkan munculnya EG dan DEG,” tambahnya menjelaskan.

Dokter Richard kemudian menjelaskan bagaimana zat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal ketika dikonsumsi.

Baca Juga: Liga 1 Terancam Tak Bisa Digelar Kembali, Ini Gara-garanya

“Kalo di ambang batas normal, di ginjal dapat menghasilkan asam oksalat. Kalo bereaksi dengan kalsium, akan menjadi kalsium oksalat,” katanya.

“Kalsium oksalat itu adalah batu ginjal, menyumbat di ginjal dan jadi gagal ginjal akut,” tambahnya.

Ia kemudian memberikan pernyataan bahwa penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol masih diperbolehkan di Indonesia.

“Sebenarnya diperbolehkan, tapi ada ambang batasnya. Boleh, asal tidak melebihi ambang batasnya,” kata Dokter Richard.

Halaman:

Tags

Terkini