nasional

Rakernas Peradi-SAI Gelar Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB
Rakernas Peradi-SAI Gelar Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks

AYOBOGOR -- Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) kubu Juniver Girsang menggelar Seminar Nasional bertajuk Tindak Pidana Pemilu dan Berita Bohong, pada rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV.

Dalam kegiatan itu, hadir sebagai pembicara Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hamzah Halim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Bawaslu RI Achmad Bagja, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan moderator Andi F. Simangunsong.

Ketua Bawaslu RI, Achmad Bagja menyebutkan pihaknya sebagai pintu masuk atas semua pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Mekanismenya, kata Bagja, Bawaslu menerima laporan dan melakukan kajian terhadap pelanggaran pemilu/pemilihan.

Dalam melakukan kajian, Bawaslu dapat meminta keterangan para pihak. Batas waktu melakukan kajian ini berbeda antara pemilu dan pemilihan.

Ketika pemilu, batas waktunya adalah paling lama 14 hari kerja, sedangkan pada pemilihan paling lama 5 hari kalender.

"Hasil dari pengkajiannya, Bawaslu dapat berupa dua hal. Penanganan dihentikan atau diteruskan/direkomendasikan kepada instansi lain yang berwenang," ungkap Bagja.

"Kemudian, dalam konteks penanganan tindak pidana pemilu/pemilihan, Bawaslu melakukan penanganan secara bersama-sama dengan Polisi dan Jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," sambung Bagja.

Guru Besar Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim beranggapan penguatan kapasitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus ditingkatkan dari segi kewenangan.

"Bawaslu harus diberikan sumber daya dan wewenang yang memadai untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video pengantar seminar itu menyebutkan konflik pemilu akan sangat mungkin terjadi pada pemilu dan pilkada nanti.

Konflik yang hadir tak hanya berasal dari peserta, tetapi juga di luar peserta.

Oleh karena itu, masyarakat bersama semua stakeholder harus bisa bersinergi menekan adanya konflik yang seringkali terjadi lewat penyebaran hoaks.

“Masyarakat maupun peserta harus berkampanye secara sehat dan baik, kampanye negatif dan hoaks harus dihindari sebab ini yang menjadi akar konflik di pemilu,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini