AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai oknum dari Paspampres yang membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Seperti yang diketahui bahwa oknum Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres dan dua anggota TNI telah menganiaya Imam Masykur asal Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Sebagai informasi bahwa pihak keluarga ditelepon oleh para pelaku dengan meminta imbalan sebanyak Rp 50 juta dengan ancaman akan membunuh korban.
“Ditelpon oleh pelaku untuk meminta tebusan sebanyak Rp 50 juta,” ucap Fauziah selaku Ibu dari korban.
Fauziah selaku Ibu korban menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal siapa oknum-oknum yang telah menganiaya anaknya dan dirinya juga menjelaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan dengan oknum Paspampres.
Selain itu, Ibu korban juga menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya hutang anaknya terhadap oknum itu tidaklah benar dikarenakan anaknya tidak memiliki hutang kepada oknum-oknum tersebut.
Fauziah selaku Ibu korban mengatakan bahwa anaknya meminta uang sebesar Rp 50 juta agar tidak dianiaya lagi oleh oknum-oknum tersebut.
“Mak saya minta uang dan segera kirim, saya tidak kuat lagi saya mau mati,” kata korban.
Fauziah pun mengatakan kepada anaknya bahwa dirinya tidak punya uang untuk menebus anaknya yang disekap oleh oknum Paspampres.
“Saya bilang ke anak saya bahwa saya tidak punya,” ucap Fauziah.
Korban pun meminta ibunya untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta kepada orang-orang untuk dapat menebus dirinya.
Fauziah selaku Ibu korban menjelaskan bahwa anaknya menelpon sebanyak 4 kali pada saat dianiaya oleh oknum-oknum tersebut.
“Dia nelpon adiknya sekali lalu menelpon ibu sebanyak 3 kali. Dia menangis sambil dipukuli keras,” ujar Fauziah selaku Ibu korban.
Ibu korban yang mendengar anaknya menangis sambil dianiaya oleh para oknum langsung mencari pinjaman agar dapat menembus anaknya.