Harga dan Tempat Uji Emisi Agustus 2023, Warga Jabodetabek Boleh Melipir ke Sini

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Harga dan Tempat Uji Emisi Agustus 2023, Warga Jabodetabek Boleh Melipir ke Sini (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Harga dan Tempat Uji Emisi Agustus 2023, Warga Jabodetabek Boleh Melipir ke Sini (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGOR.COM - Saat ini ibukota Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi. Hal ini dirasa penting untuk menumbuhkan kesadaran pengguna kendaraan akan polusi udara.

Tilang uji emisi itu bahkan menerapkan denda. Untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil sebesar Rp500.

Karena itu, sebelum ditilang, lebih baik menguji secara mandiri. Lalu berapa harga dan tempat uji emisi di kawasan Jabodetabek?

Sebagai informasi, setiap daerah mempunyai fasilitas tersendiri. Sebab, penyelenggara uji emisi bisa oleh pemerintah, instansi negara, bahkan pihak swasta.

Beberapa tempat uji emisi seperti bengkel dan kios khusus untuk pelayanan itu, kendaraan mobile, hingga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Tempat-tempat itu pula yang berada di ibukota DKI Jakarta, yang mana bisa dicoba oleh warga Jabodetabek.

Sebelum pengujian, pastikan terlebih dahulu apakah kendaraan lolos atau tidak dari sisi emisi karbonnya.

Caranya dengan memanfaatkan situ ujiemisi.jakarta.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs ujiemisi.jakarta.go.id.

2.Klik pilihan kendaraan, roda dua atau roda empat.

3. Masukkan nomor kendaraan.

4. Tekan tombol pencarian hingga hasilnya keluar.

Bila stasus hasil pencarian menyatakan uji emisi belum dilakukan, maka situs itu juga menyediakan fitur pencarian tempat uji emisi.

Caranya pun mudah, Anda tinggal menekan menu lokasi uji emisi roda dua atau lokasi uji emisi roda empat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X