AYOBOGOR.COM -- Diketahui inilah kriteria penerima bansos BPNT tahap 4 yang diperkirakan bakal cair pada Juli-Agustus 2023.
Pencairan bantuan sosial BPNT masih terus dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui sebanyak 18,8 juta KPM ditargetkan akan menerima bansos BPNT tahap 4.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bogor Populer yang Banyak Dikunjungi Selebgram, Segera Cek Harga Tiketnya!
Dimana pada tahun 2023 ini dan sudah mulai disalurkan oleh pemerintah lewat Kemensos sejak awal bulan lalu.
Pencairan sejak awal tahun ini dilakukan melalui 2 mekanisme pencairan yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bansos ini ditunjukan kepada masyarakat tidak mampu dan namanya terdaftar pada data DTKS serta ada di Cekbansos Kemensos.
Namun perlu diketahui jika masyarakat penerima bantuan BPNT tahap 4 yang diperkirakan cair Juli-Agustus 2023 ada beberapa kriteria.
Adapun Kriteria penerima dari bantuan sosial BPNT tahap 4 adalah sebagai berikut:
1. Warga Indonesia dan memiliki KTP
2. Bukan tergolong ASN maupun PNS
Baca Juga: MAAF! Ada 3 Bansos Dihapus Paling Lambat pada 30 Juni 2023, Bantuan Sembako Termasuk?