CEK SEKARANG! BPNT Rp400.000 Tak Cair di KKS Lama? Mungkin Ini Penyebabnya

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 14:48 WIB
Bansos BPNT Rp400.000 tak cair? Mungkin ini penyebabnya. (AYOBOGOR.COM)
Bansos BPNT Rp400.000 tak cair? Mungkin ini penyebabnya. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Kemensos masih melakukan pencarian bansos BPNT Rp400.000 kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan mekanisme penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Bank Himbara.

Namun, ada banyak kekhawatiran bansos BPNT ini tidak cair bagi pemegang KKS lama atau terbitan 2017-2020. Mengapa demikian?

Bansos BNPT tidak hanya disalurkan ke KPM pemegang KKS baru atau terbitan 2021-2023. KPM yang memegang KKS lama juga masih bisa mendapatkan bansos ini asalkan tidak ada anomali data.

Pada 25 Juli 2023 terpantau sudah ada penyaluran bansos BPNT ke KKS lama melalui Bank Mandiri dan Bank BRI. Bank himbara lainnya diperkirakan menyusul untuk melakukan pencairan.

Namun, ada banyak KPM pemegang KKS lama yang mengeluh karena belum kunjung mendapatkan giliran pencairan. KPM ini banyak yang khawatir bansos BPNT mereka tidak lagi dicairkan, atau mereka tercoret sebagai penerima.

Namun, Kemensos sendiri tidak mengumumkan hal itu. Dilansir dari YouTube Info Bansos, ada beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab bansos BPNT tidak cair ke KPM pemegang KKS lama.

1. Perbedaan data di KK dan KTP

Biasanya kesalahan data bagi KPM pemegang KKS lama berasal dari perbedaan data di kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Data yang biasanya berbeda adalah nomor induk kependudukan (NIK), ejaan nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan nama ibu kandung.

KPM diminta untuk datang ke kantor kecamatan untuk menentukan data mana yang akan digunakan. Konsultasikan juga ke pihak desa agar dicek persamaan datanya dengan data bansos.

2. Perbedaan data bansos dan data dukcapil

Kesalahan selanjutnya ada pada data bansos dan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). Jika terjadi demikian, KPM perlu melakukan pengajuan ulang di aplikasi SIKS-NG.

Sebelum ada program sinkronisasi, perbedaan data semacam ini bisa ditolerir asalkan penerima adalah orang yang sama. Namun setelah ada sinkronisasi, data bansos diwajibkan untuk sama dengan data dukcapil. Jika ada kasus seperti ini, maka pihak desa akan melakukan perbaikan data aplikasi SIKS-NG.

Biasanya, Kemensos akan segera melakukan perbaikan data dan menerbitkan KKS baru. Pencairan kemudian akan dialihkan terlebih dahulu ke PT Pos Indonesia seperti yang terjadi pada bansos BPNT tahap 2.

Perlu diingat, selama memenuhi syarat, kriteria, data baik-baik saja, KPM masih akan menerima bansos BPNT. Meski ada target 5 tahun, jika satu KPM dinilai masih layak dibantu, maka bansos akan tetap diberikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X