3. Terdata sebagai warga miskin serta layak menerima bantuan maupun rentan miskin
4. Kehilangan pekerjaan akibat Covid-19
5. Bukan anggota dan pensiunan polri, TNI, karyawan BUMN/BUMD, staff desa maupun kepala desa
Baca Juga: Ayo Segera Cek! Bansos Ini Akan Dicairkan Bulan Juli 2023, Ada BPNT dan PKH
6. Terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023 di DTKS Kemensos
Dengan adanya pemberian bansos ini, pemerintah berharap agar masyarakat yang tergolong kurang mampu maupun rentan miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.
Demikian tadi mengenai kriteria penerima bansos BPNT tahap 4 yang perlu diketahui bagi masyarakat. Semoga membantu.