nasional

Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Berbeda Antara KKS Lama dan Baru, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Juni 2023 | 19:11 WIB
Proses Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Berbeda Antara KKS Lama dan Baru (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Proses pencairan bantuan sosial atau bansos pada program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap tiga sudah bisa diterima oleh pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Dimana, para KPM yang telah menerima bantuan BPNT tahap tiga senilai Rp400 ribu ini merupakan KPM pemegang KKS dari Bank Himbara yakni, Mandiri, BSI, BRI dan BNI.

Namun, informasi terbaru nyatanya terdapat perbedaan pada jadwal proses pencairan BPNT tahap tiga dengan nilai Rp400 ribu kepada para KPM.

Dikutip dari diary bansos, perbedaan ini terletak pada periode penerbitan KKS lama dan KKS baru pada pencairan BPNT tahap tiga alokasi Mei hingga Juni 2023.

Dalam hal ini, nyatanya perbedaan itu tidak secarra sengaja dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Hal ini, terletak pada proses penyelesaian dan kesiapan data dari Pusdatin untuk melakukan pendataan uulang bagi penerima bantuan sosial atau bansos program BPNT tahap tiga alokasi Mei hingga Juni 2023.

Baca Juga: Mengapa Waktu Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Untuk KKS Lama dan KKS Baru Dibedakan? Ini Alasannya

Dimana, pemerintah melakukan penyaluran bantuan senilai Rp400 ribu itu kepada KPM sesuai dengan data yang telah diberikan olehh Pusdatin.

Dan pada kesempatan itu, mayoritas data yang sudahh selesai dan disetorkan pada Kementerian Sosial, merupakan data KPM yang memegang KKS dengan periode penerbitan tahun 2020 sampai dengan 2023.

Sedangkan, data KPM yang memegang atau memiliki KSS dengan periode penerbitan tahun 2020 ke bawah, hingga saat ini masih sedikit atau masih dalam pendataan ulang pihak Pusdatin, apakah KPM tersebut masih layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Sehingga, hal itulah yang mendasari adanya perbedaan pentrasferan bantuan sosial program BPNT tahap tiga alokasi Mei hingga Juni 2023.

Dalam pencairan atau pentransferan bantuan sosial program BPNT tahap tiga ini, tidak semua KPM pemegang KKS Bank Himbara, bisa mencairkannya.

Hak ini karena pemerintah baru melakukan penyaluran bantuan sosial senilai Rp400 ribu itu kepada para penerima atau KPM yang memegang KKS BNI baik itu KKS lama atau baru.

Baca Juga: PENTING! Info Bansos PIP Berupa Batas Aktivasi Rekening di pip.kemdikbud.go.id, Cair Kapan?

Halaman:

Tags

Terkini