nasional

Catat! Besok Batas Akhir Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Bansos Hangus Ya Bun

Rabu, 14 Juni 2023 | 18:39 WIB
Catat! Besok Batas Akhir Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Bansos Hangus Ya Bun (PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM - Kantor Pos telah menetapkan batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 alokasi bulan April, Mei, Juni. Bantuan sosial bisa saja hangus jika tidak dicairkan.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan segera mendapatkan uang tunai.

Bagi yang tidak memiliki kartu KKS Merah Putih maka penyalurannya lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Bantuan di Daerah Ini Pencairannya Dobel, Benarkah Bansos BPNT? Cek di Sini

Sedangkan pemilik KKS bisa mencairkan di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) sesuai dengan rekening masing-masing.

Adapun dana yang akan diperoleh dari bantuan sosial PKH berbeda-beda tiap KPM, tergantung dari kategori masing-masing.

- Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap

- Kategori anak sekolah jenjang SMA: Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: Update! Bansos BPNT Tahap 3 Juni 2023 untuk Para KPM Status SIKS-NG Berubah, Simak Penjelasannya

- Kategori anak sekolah jenjang SMP: Rp375 ribu per tahap

- Kategori anak sekolah jenjang SD: Rp225 ribu per tahap

- Kategori penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap

- Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Berkah Idul Adha! 4 Bansos Tunai Akan Cair hingga Jelang Lebaran, Siap-Siap Cek Notifikasi Saldo

Halaman:

Tags

Terkini