AYOBOGOR.COM - Kantor Pos telah menetapkan batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 alokasi bulan April, Mei, Juni. Bantuan sosial bisa saja hangus jika tidak dicairkan.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan segera mendapatkan uang tunai.
Bagi yang tidak memiliki kartu KKS Merah Putih maka penyalurannya lewat Kantor Pos.
Baca Juga: Bantuan di Daerah Ini Pencairannya Dobel, Benarkah Bansos BPNT? Cek di Sini
Sedangkan pemilik KKS bisa mencairkan di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) sesuai dengan rekening masing-masing.
Adapun dana yang akan diperoleh dari bantuan sosial PKH berbeda-beda tiap KPM, tergantung dari kategori masing-masing.
- Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah jenjang SMA: Rp500 ribu per tahap
Baca Juga: Update! Bansos BPNT Tahap 3 Juni 2023 untuk Para KPM Status SIKS-NG Berubah, Simak Penjelasannya
- Kategori anak sekolah jenjang SMP: Rp375 ribu per tahap
- Kategori anak sekolah jenjang SD: Rp225 ribu per tahap
- Kategori penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap
- Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap.
Baca Juga: Berkah Idul Adha! 4 Bansos Tunai Akan Cair hingga Jelang Lebaran, Siap-Siap Cek Notifikasi Saldo