101 Motor Berknalpot Brong di Bogor Diamankan, 24 Pengendara Disanksi Tilang

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 18:08 WIB
101 Motor Berknalpot Brong di Bogor Diamankan, 24 Pengendara Disanksi Tilang (Polresta Bogor Kota)
101 Motor Berknalpot Brong di Bogor Diamankan, 24 Pengendara Disanksi Tilang (Polresta Bogor Kota)

AYOBOGOR.COM - Polresta Bogor Kota menggelar operasi knalpot bising atau knalpot brong pada Rabu (14/6/2023).

Operasi knalpot bising itu dilakukan untuk mencegah tawuran dan balap liar.

Hasilnya ratusan motor yang knalpot bising atau brong berhasil diamankan.

Baca Juga: Rute Jalan Bus Transjakarta Lebak Bulus hingga Bogor Halte Pasar Baru Koridor 8

Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ratusan motor berknalpot bising atau brong itu diamankan dalam dua kegiatan.

Kegiatan pertama, lanjut Kombes Bismo yaitu operasi di simpang Yasmin Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah sareal.

"Di lokasi itu diamankan barang bukti berupa 60 sepeda motor knalpot brong tanpa dilengkapi surat - surat," ucap Kombes Bismo, Rabu 14 Juni 2023.

Selanjutnya, kata Kombes Bismo pihaknya melakukan patroli di lokasi rawan tawuran yakni di Gang Aut Jalan suryakencana dan perbatasan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Wisata Taman Hiburan Nicholes River Park Bogor 2023 Cuma Rp30 Ribu Nonton Barongsai

Dalam patroli tersebut pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang masih kumpul dimalam hari agar segera pulang ke rumah masing-masing, hal itu dilakukan untuk mencegah aksi tawuran.

"Di dua lokasi itu ada 41 kendaraan memakai knalpot brong yang diamankan," katanya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan itu sebanyak 24 dikenakan tilang manual karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

"Sebanyak 24 pemilik kendaraan dikenakan tilang manual," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X