Catat! Besok Batas Akhir Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Bansos Hangus Ya Bun

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 18:39 WIB
Catat! Besok Batas Akhir Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Bansos Hangus Ya Bun (PT Pos Indonesia)
Catat! Besok Batas Akhir Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Bansos Hangus Ya Bun (PT Pos Indonesia)

Setiap KPM hanya diizinkan menerima maksimal empat kategori dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan.

Sedangkan KPM BPNT per bulan mendapatkan Rp200 ribu. Artinya dalam tahap 2 ini akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu.

Sehubungan dengan hal itu, pihak Kantor Pos telah memberikan informasi kepada para pendamping sosial bahwa batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 adalah besok Kamis, 15 Juni 2023.

Setelah tanggal itu KPM tidak bisa lagi mengambil bantuan sosial tersebut karena uangnya akan dikembalikan ke KAS negara.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 2 Sudah Cair di Daerah Ini Lewat Kantor Pos, Wilayahmu Termasuk?

KPM yang tidak mengambil bansos juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kemensos.

Bisa saja namanya tidak akan dimasukkan dalam SK pencairan bantuan sosial tahap selanjutnya.

Pasalnya dirinya dianggap sudah mampu dan tidak lagi membutuhkan dana bansos.

Agar bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tidak hangus, KPM bisa datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan serta KTP atau KK asli.

Bagi KPM yang surat undangannya hilang bisa segera menghubungi pendamping sosial ataupun petugas di PT Pos Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X