"Disamping BST RTLH, dari Disperumkim juga di tahun 2023 ini ada pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah Kelurahan Tegallega sebanyak 17 kegiatan dengan total anggaran Rp 2,2 Miliar," tambah Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih.
Kriteria Penerima BST RTLH
Penerima RTLH mempunyai kriteria seperti yang disebutkan Pemerintah:
- Konstruksi bangunan membahayakan
- Standar luasan ruang < 9 m2 per orang
- Pencahayaan alami kurang (remang- remang atau gelap pada siang hari).
- Penghawaan tidak baik (ventilasi kurang atau tidak ada ventilasi)
- Kelembaban ruang tinggi (akibat ventilasi dan pencahayaan)
- Terletak di daerah membahayakan
- Air bersih belum/tidak memenuhi standar
- Sanitasi buruk