Ada BST 4.363 untuk RTLH, Pemkot Bogor Percepat Realisasi, Ini yang Terima

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 16:11 WIB
RTLH Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan 4.363 BST rumah tidak layak huni (RTLH). (Foto: Aditya/Timetoday.id)
RTLH Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan 4.363 BST rumah tidak layak huni (RTLH). (Foto: Aditya/Timetoday.id)

"Disamping BST RTLH, dari Disperumkim juga di tahun 2023 ini ada pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah Kelurahan Tegallega sebanyak 17 kegiatan dengan total anggaran Rp 2,2 Miliar," tambah Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih.

Kriteria Penerima BST RTLH

Penerima RTLH mempunyai kriteria seperti yang disebutkan Pemerintah:

- Konstruksi bangunan membahayakan

- Standar luasan ruang < 9 m2 per orang

- Pencahayaan alami kurang (remang- remang atau gelap pada siang hari).

- Penghawaan tidak baik (ventilasi kurang atau tidak ada ventilasi)

- Kelembaban ruang tinggi (akibat ventilasi dan pencahayaan)

- Terletak di daerah membahayakan

- Air bersih belum/tidak memenuhi standar

- Sanitasi buruk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X