Dilansir dari laman beritajakarta.id, salah satu penyebab rekening KJP diblokir adalah siswa penerima manfaat program ini melakukan pelanggaran seperti tawuran.
Tak hanya itu, siswa yang merokok dan bolos sekolah juga akan dilakukan pemblokiran terhadap rekening KJP.
Kartu KJP Plus (AyoBogor.com)
Namun, apabila rekening yang terblokir namun tidak melakukan tindakan tersebut bisa melaporkan ke dinas terkait seperti Disdik DKI.
Dalam informasi terbaru juga disebutkan KJP bulan Mei 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima dana KJP Plus bulan Mei 2023.