“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” pungkasnya.
KNKT sendiri telah menemukan beberapa temuan terkait insiden bus jatuh ke jurang.
Soal dugaan adanya anak kecil yang memaikan handbrake, sudah dibantah oleh pihak KNKT.