KPM PKH Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Begini Kronologinya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 22:12 WIB
KPM PKH Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Begini Kronologinya (Republika/Alfian)
KPM PKH Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Begini Kronologinya (Republika/Alfian)

AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH menjadi korban kecelakaan beruntun di Boyolali. Begini kronologinya.

Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas tol Semarang-Solo tepatnya di KM 487+600 Boyolali pada hari ini, Jumat 14 April 2023 dini hari.

Penyebab dari kecelakaan beruntun di Boyolali kini perlahan mulai terkuak.

Baca Juga: Waduh! Kereta Bandara Tabrak Batas Ujung Lintasan Stasiun Bandara Soekarno Hatta, Bagaimana Update Situasinya?

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Jekek, Baron, Nganjuk, Muh Johanudin.

Ia mengatakan bahwa sebanyak lima korban tewas Kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 487+600, Boyolali, Jawa Tengah, tersebut masih merupakan satu keluarga besar.

"Satu keluarga besar, (pulang dari) berziarah ke makam keluarga yang ada di Purbalingga. Ini dalam rangka balik," ujar Johanudin dilansir AYOBOGOR.COM dari Republika.

"Berangkatnya kemarin, Tadi dapat kabar (kecelakaan) sekitar pukul 04.00 WIB," sambungnya lagi.

Baca Juga: Tolak Piala Dunia Ada Timnas Israel, Gubernur Bali Dukung World Beach Games di Pulau Dewata, Ini Alasannya

Rombongan yang mengalami kecelakaan tragis tersebut berangkat menggunakan menggunakan minibus.

Ia mengaku menerima kabar kecelakaan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya teknis pemulangan jenazah akan dilakukan koordinasi dengan Bupati Boyolali dan Bupati Nganjuk.

"Alhamdulillah kami koordinasi dengan bupati Boyolali, dan bupati Nganjuk yang membantu kami untuk pemulangan jenazah, free untuk kami. Mereka semua penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Johanudin.

Baca Juga: Imbas Minta THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Resmi Dipecat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X