Adapun 6 golongan yang dimaksud adalah;
1. Masyarakat yang keluarganya merupakan apratur negara sipil atau ASN, baik yang merupakan PNS dan PPPK.
2. Masyarakat yang merupakan tenaga kerja dengan gaji di atas UMR
3. Penerima manfaat Bansos yang sudah meniggal dunia
4. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha di database AHU
5. Masyarakat yang masuk dalam kategori mampu
6. Pendamping sosial
Maka itu, bagi keenam golongan di atas harus bersabar dan ikhlas karena bantuan sosialnya sudah dicoret per tahun ini.
Pembaharuan dan update data KPM bansos PKH dan BPNT sendiri selalu dilakukan setiap bulan. Oleh karenanya ada banyak kemungkinan data dapat berubah dengan cepat.