3 Bansos Ini Dipastikan Cair Mei 2023, Bisa Dapat Rp200 Ribu dan Ada yang Rp2,4 Juta per Tahun

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 12:15 WIB
Ilustrasi bansos. Berikut daftar 3 bansos cair Mei 2023. (Unsplash.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi bansos. Berikut daftar 3 bansos cair Mei 2023. (Unsplash.com/Ahsanjaya)

 

AYOBOGOR.COM --  Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di Mei 2023 dan berikut daftarnya.

Bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bansos makanan pokok berupa bantuan beras, ayam, dan telur.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) sesuai dengan target keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Waduh! Cincin Saturnus Perlahan Menghilang

Keluarga penerima manfaat yang telah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), kemungkinan besar akan menerima bansos yang dijadwalkan cair pada bulan Mei 2023.

Bansos yang cair pada bulan ini diperkirakan juga berupa uang tunai dan bantuan sembako yang totalnya mencapai Rp700.000 per orang.

Sumber dana bansos berasal dari anggaran belanja yang secara rutin dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar lebih terbantu.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Bulan Mei 2023 Sudah Cair, Cek Saldo Anda Sekarang

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan bansos ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bansos yang dijadwalkan cair pada bulan Mei 2023 meliputi Bansos Yatim Piatu (YAPI), PKH, dan BPNT.

Bansos YAPI akan diberikan kepada 133.600 anak yatim piatu di seluruh Indonesia dengan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Sementara itu bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga dengan total dana yang bervariasi.

Baca Juga: Bansos Yatim Piatu, PKH, dan BPNT Mei 2023 Cair Rp3 Juta melalui Rekening

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X