AYOBOGOR.COM -- THR akan segera dikirimkan dalam waktu dekat ini. PNS, guru, dan dosen sedang menunggu kabar baik ini.
Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa THR tahun 2023 akan dikirimkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ada kabar baik bagi tenaga pengajar seperti guru dan dosen, karena akan ada tambahan bonus THR untuk mereka.
Meskipun saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan isu global resesi, pemerintah telah merilis kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada PNS, Polri, guru, dosen, TNI, dan pensiunan.
Kebijakan ini diberikan sebagai bukti penghargaan atas kerja keras mereka selama menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani juga telah menjelaskan besaran THR tahun 2023 yang akan diterima, yang terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok serta beberapa tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan.
Baca Juga: Kebanjiran Pesanan Hingga Turki, Ini Loh Isi Hampers Milik Frida Aulia Indonesia
Katanya, THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari:
1. ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang;
2. ASN Daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang.
"Ketiga Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Bansos BLT Rp900 Ribu Cair Bulan April 2023