umum

4 Kategori Honorer yang Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023

Senin, 10 April 2023 | 21:23 WIB
Ilustrasi THR Tenaga Honorer

 

 

AYOBOGOR.COM - Lihat tenaga honorer yang bisa mendapat THR dan gaji Ke-13 di Hari Raya Idul Fitri?

Setiap mendekati hari raya, salah satu hal yang dinanti-nanti oleh para PNS atau yang sekarang disebut  ASN dan tenaga honorer adalah Tunjangan Hari Raya (THR).

THR menjadi salah satu hal yang tunggu bagi para ASN dan tenaga honorer karena bisa menambah pundi-pundi menjelang Lebaran mengingat menigkatkan kebutuhan.

Hal tersebut membuktikan bahwa THR dan Gaji ke-13 berperan penting dalam hari raya Idul Fitri.

Selain itu terdapat aspek penting lain dalam pemberian THR dan Gaji ke-13 ini, yaitu untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat secara ekonomi nasional.

Dengan didapatkannya THR oleh para ASN dan tenaga honorer tentu dapat meningkatkan daya beli sehingga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyyani sudah menetapkan jadwal pencairan THR hari raya Idul Fitri tahun 2023.

Jadwal tersebut ditetapkan sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023, tanggalnya yaitu paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri

Sebagai informasi ternyata tidak hanya ASN yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 tetapi juga para tenaga honorer.

Berdasarkan PP  Nomor 15 Tahun 2023 yang ditetapkan pemerintah terdapat 4 kategori tenaga honorer yang medapatkan THR dan gaji ke-13.

Pencairan THR (iStock; Edit)

Berikut 4 kategori tenaga honorer yang memperoleh THR dan gaji ke-13:

Halaman:

Tags

Terkini