AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai tenaga honorer yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran pada tahun 2023, cair tanggal berapa?
Banyak para tenaga honorer yang berharap untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR pada Lebaran di tahun 2023 ini.
Sebelum itu diketahui bahwa tenaga honorer tidak mendapatkan THR dikarenakan hanya tenaga ASN dan pensiun saja yang mendapatkan THR, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah pada Nomor 15 tahun 2023 yang hanya mengatur pembayaran THR untuk tenaga ASN dan pensiunan saja.
Meskipun tenaga honorer tidak mendapatkan anggaran dari APBN atau APBD, namun tenaga honorer di daerah tertentu dapat dipastikan akan menerima THR Lebaran pada tahun 2023.
Lantas daerah mana saja yang akan menerima THR Lebaran 2023 untuk tenaga honorer? Simak penjelasan berikut ini.
Dikabarkan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2023 untuk para tenaga honorer tidak jauh dari cairnya THR untuk tenaga ASN.
Berdasarkan keterangan dari Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan atau Menkeu mengatakan bahwa pencairan THR Lebaran pada tahun 2023 untuk para tenaga ASN dan pensiunan akan dilakukan pencairan sejak bulan April 2023.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023, THR lebaran pada tahun 2023 ini akan mulai cair pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Namun jika THR Lebaran pada tahun 2023 untuk para tenaga ASN dan para pensiunan tidak dapat disalurkan sebelum Lebaran 2023, maka dana THR akan disalurkan setelah Lebaran 2023.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menghimbau agar THR untuk Lebaran pada tahun 2023 dapat dicairkan sebelum Lebaran 2023.
Sementara itu, untuk tenaga honorer yang akan mendapatkan THR untuk Lebaran 2023 merupakan para tenaga honorer yang bekerja di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Hal ini sudah tercantum di dalam Peraturan Bupati Muba mengenai masalah pencairan THR untuk para tenaga honorer, PNS, PPPK, dan tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN yang telah ditandatangani oleh PJ Bupati Muba yaitu Ariyadi Mahmud.
Hal ini menjadi kabar gembira untuk para tenaga honorer di Kabupaten Musi Banyuasin dikarenakan akan mendapatkan THR untuk Lebaran pada tahun 2023.
THR Lebaran 2023 di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba akan dicairkan pada tanggal 10 April 2023.