AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait tenaga honorer yang nampaknya akan dibatalkan wacana penghapusannya oleh Pemerintah.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB akan mencari solusi lain dalam mengatasi permasalahan Tenaga Honorer di Indonesia saat ini.
Salah satu bentuk realisasi dalam menangani masalah Tenaga Honore yang jumlahnya sangat banyak menjelang penghapusan pada November 2023 mendatang.
Pemerintah menghimbau untuk seluruh instansi pusat ataupun daerah agar segera menyampaikan usul kebutuhannya.
Menpan RB juga telah menyampaikan bahwa Ia telah mendiskusikan dengan APPSI, APEKSI, APKASI, dan juga DPR, DPRD untuk mencari solusi terbaik.
Bahkan sampai dengan perwakilan Tenaga Kerja Non ASN, mengenai opsi-opsi yang bisa diambil dan disepakati, sebagai ganti atas pembatalan penghapusan Tenaga Honorer.
Pemerintah juga berupaya agar anggaran yang dikeluarkan nantinya tidak membebani negara dan juga Tenaga Honorer tidak perlu diberhentikan.
Melalui rapat diskusi, Menpan telah menyampaikan beberapa pilihan dalam mengatasi permasalahan Tenaga Honorer, yang sebelumnya akan dihapus pada November 2023 mendatang.
Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah membatalkan penghapusan Tenaga Honorer 2023 dengan memberikan beberapa opsi, mengikuti arahan dari Presiden Jokowi untuk mencari jalan tengah.
Nantinya, beberapa opsi pengganti ini bisa diambil dan menjadi jalan tengah bagi para Tenaga Honorer.
Agar kedepannya tidak ada yang dirugikan baik Pemerintah maupun para Pegawai Non ASN. Mengingat betapa pentingnya peran Tenaga Honorer untuk pelayanan masyarakat pada segala bidang.
Adapun opsi pengganti yang telah disiapkan oleh Menpan untuk para Tenaga Honorer, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas sampai pengangkatan seluruhnya.
Presiden RI Jokowi memerintahkan Menpan untuk segera menuntaskan sisa Tenaga Honorer, Pemerintah juga telah melakukan segala cara.
Salah satunya yakni dengan membuka seleksi penerimaan PPPK dan CPNS tahun 2022 lalu hingga 2023 kini.
Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan berharap agar tahun ini seluruh guru honorer dapat diangkat seluruhnya.
Mengingat tahun ini adalah penerimaan terakhir di 2023. Namun, yang tercatat dalam pendataan Tenaga Honorer kurang lebih masih ada 120 instansi pusat dan daerah yang belum mengunggah SPTJM.
Oleh karena itu instansi dihimbau untuk segera menyelesaikan tahap tersebut demi melancarkan jalan tenaga honorer menjadi ASN.
Para Tenaga Honorer juga berharap nama mereka terdata dalam aplikasi pendataan, terlepas dari tanggal 31 Maret 2023 sebagai hari terakhir pengumpulan SPTJM, tidak akan ada lagi perpanjangan waktu lagi untuk menuntaskan pendataan Tenaga Honorer.
Berakhirnya batas unggah SPTJM yang bertujuan untuk mengetahui jumlah Tenaga Honorer 2022 yang telah terdata dalam pendataan Pemerintah.
Dengan catatan, instansi tak bisa menyelesaikan proses unggah SPTJM kedalam pendataan Tenaga Honorer hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka data yang telah dilaporkan tidak akan dianggap sah.
Demikian informasi terkait pembatalan penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023 mendatang.