AYOBOGOR.COM -- Perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara kembali membuka rekrutmen pada lowongan kerja BUMN 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak dua perusahaan BUMN yang membuka lowongan kerja 2023 dengan sejumlah posisi mulai dari staf ahli, hingga bagian administrasi.
Pada pembukaan lowongan kerja 2023 ini, para perusahaan tersebut memberikan klasifikasi khusus bagi para pelamar kerja yang akan bergabung. Mulai dari pengalaman kerja, kemampuan dibidangnya, hingga pendidikan akhir untuk menempati posisi di perusahaan dalam lowongan kerja BUMN 2023.
Terkait dengan gaji, berdasarkan penelusuran untuk kedua posisi tersebut memiliki nilai yang bervariasi, dengan batas maksimal Rp 50 juta. Berikut posisi, persyaratan dalam lowongan kerja BUMN 2023 yang dibuka pada dua perusahaan tersebut.
I. Lowongan Kerja BUMN 2023 JPT Madya dan JPT Pratama
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka proses rekrutmen dengan penempatan dua posisi, yakni sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum (JPT madya) serta Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (JPT pratama).
Dalam pembukaan lowongan kerja BUMN 2023 ini, pihak kementerian memberikan kategori khusus, di mana rekrutmen diperuntukan bagi setiap pelamar dengan status Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Berkut klasifikasi posisi dan persyaratannya :
1. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum
Pada posisi ini memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Menteri terhadap isu-isu strategis terkait bidang politik dan hukum. Untuk bisa menempati posisi ini, setiap pelamar harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi ini.
2. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
Pada posisi ini memiliki tugas melaksanaan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja dan keuangan kepada seluruh unit organisasi di unit kerja deputi tersebut. Untuk bisa menempati posisi ini, setiap pelamar harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik dari para pelamar juga menjadi syarat utama dalam seleksi ini.
Sementara itu, persyaratan umum untuk bisa menempati posisi itu yakni:
Warga negara Indonesia;