Mantap! Bakal Ada 2 Skema Mudik Gratis untuk Warga Jabar

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 13:27 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis 2023 untuk warga Jabar (Ist Republika)
Ilustrasi Mudik Gratis 2023 untuk warga Jabar (Ist Republika)

AYOBOGOR.COM -- Dinas Perhubungan Jawa Barat atau Dishub Jabar tengah mempersiapkan mudik gratis untuk libur lebaran 2023.

Kepala Dishub Jabar, A Koswara menyampaikan, untuk menyiapkan mudik gratis pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa pihak.

"Tahun ini mudik gratis dilakukan dengan kolaborasi bersama BUMN dan beberapa instansi swasta lainya. Adapun detail pelaksanaan mudik gratis akan segera diinformasikan," ujar Koswara dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 20 Maret 2023.

Ia mengatakan, konsep mudik gratis tahun ini ada dua skema. Pertama Dishub Jabar akan menyediakan beberapa unit bus untuk tujuan jarak jauh dengan waktu keberangkatan yang ditentukan.

Cara tersebut dilakukan untuk menampung pemudik di luar wilayah Jabar agar bisa pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kedua Dishub Jabar akan menyediakan tiket gratis pada beberapa trayek, jadwalnya mengikuti layanan eksisting," ujar Koswara.

Namun, penyelenggaraan mudik gratis di seluruh Provinsi Jawa Barat sedang diinventarisasi agar dapat melakukan aktivitas pendukung seprti ramp check untuk memastikan keselamatan penumpang.

"Ada beberapa rute favorit, di antaranya Jogja dan solo, adapun jumlah armada akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk prsyaratan, dapat disiapkan identitas pribadinya," kata Koswara.

Menurutnya, Dishub Jabar juga memperhatikan beberapa jalur yang nantinya akan dipenuhi kendaraan pemudik. Seperti, di Jalur Pantura dan Jalur Selatan Jabar yang terkadang terdapat pasar tumpah.

"Jalur Utara sepanjang Jalur Pantura (Bekasi - Karawang - Cirebon) dilakukan pemantauan aktifitas pasar tumpah, perbaikan jalann di beberapa titik, terutama antisipasi apabila di jalan tol dilakukan kebinakan one way atau contra flow," kata Koswara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X