Lebaran di Kampung Halaman! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Sepeda Motor Via Jalur Laut, Cek Syaratnya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:04 WIB
Ilustrasi kapal untuk mudik jalur laut dari Kemenhub. (PT Pelni)
Ilustrasi kapal untuk mudik jalur laut dari Kemenhub. (PT Pelni)

 

AYOBOGOR.COM-- Kabar gembira bagi yang ingin lebaran di kampung halaman karena Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis sepeda motor.

Sebelumnya Kemenhub telah mengumumkan soal mudik jalur darat yang disambut antusias masyarakat.

Dalam jalur mudik via jalur laut ini, masyarakat bisa membawa sepeda motor.

Baca Juga: Perluas Jangkauan Bisnis, BRI Jalin Kerja Sama dengan BUMN Holding Industri Pertambangan

Dirlantas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting membeberkan soal skema dan pendaftaran mudik gratis jalur laut itu.

Kemenhub menyediakan total kuota sebanyak 10 ribu penumpan serta 5.000 unit sepeda motor yang diberangkatkan jalur laut.

Dalam empat kali perjalanan mudik gratis tersebut, total kuota disediakan untuk 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor.

Baca Juga: Tok! Kemenkeu Resmi Umumkan Jadwal Penyaluran Bansos Pangan, Cek Namamu Lewat Situs Ini, Tinggal Klik

"Kuota penumpang 2.500 orang, sedangkan sepeda motor 1.250 motor. Sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor," ujar Hendri dikutip dari PMJ News, Kamis (16/3/2023).

"Sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," lanjutnya.

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis sepeda motor via jalur laut dari Kemenhub adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Viral! Kawanan Maling Gasak Helm dan Paket dari Motor Kurir di Jakut, Netizen: Kurang Ajar Banget

1. Mempunyai SIM dan STNK yang sah.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pakaian Dinas PPPK Apakah Sama dengan PNS?

Rabu, 20 September 2023 | 16:07 WIB
X