AYOBOGOR.COM-- Gelombang 50 Kartu Prakerja bakal segera dibuka dan ada 5 kategori yang berhak ikut pelatihan.
Di tahun 2023 ini, pemerintah memutuskan kembali melanjutkan Kartu Prakerja dengan skema berbeda.
Dimana skema di Kartu Prakerja di tahun 2023 ini menggunakan Skema Normal yang mana artinya kini bukan lagi bantuan berupa bansos.
Dengan skema normal, penerima bansos seperti PKH ataupun BPUM dan BSU subsidi gaji bisa ikut pelatihan.
Selain penerima bansos maupun BSU dan BPUM, ada 5 kategori masyarakat yang bisa ikut Kartu Prakerja.
Terlebih sebentar lagi dikabarkan gelombang 50 akan segera dibuka.
Baca Juga: Hore! Menko Airlangga Hartarto Sampaikan Kabar Gembira Soal Harga Beras Jelang Ramadhan 2023
Untuk syarat pendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 sendiri sama seperti sebelumnya, yakni sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai WNI
2. Usia dari 18-64
3. Bukan anggota ASN, TNI, ataupun Polri
Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia di RSUP Fatmawati